May 16, 2025

Aksi May Day di DPR: Massa Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Buruh

0

Aksi demonstrasi di DPR memperingati Hari Buruh Nasional

Aksi demonstrasi di DPR: Massa buruh menuntut pengesahan UU Perlindungan Buruh segera

Jakarta – Para serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) telah melaksanakan aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI. Tindakan demonstrasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday.
Menurut Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menyuarakan orasinya terkait kekhawatiran kaum buruh terhadap adanya perang dagang sampai menyebabkan krisis ekonomi. Selain itu, dia menyebut Indonesia bisa terancam ikut menerima dampak hingga memiliki pengaruh terhadap nasib para buruh.

“Sama seperti biasanya, krisis dan perang dagang ini lambat laun juga akan terjadi dan berdampak kepada negara-negara lainnya, termasuk negara Indonesia di Asean dan juga negara Asean lainnya,” ucap Sunarno saat orasi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Kemudian, Sunarno mengatakan sampai saat ini pemerintah masih belum bisa melakukan pencegahan atas situasi krisis yang menyebabkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh. Menurutnya, Omnibus law atau UU Cipta Kerja yang ada saat ini justru membuat kaum buruh semakin mudah kena PHK.

“Kita semua masih ingat Omnibus law cipta kerja? jelas dengan adanya Omnibus law cipta kerja banyak dari perusahaan-perusahaan yang akan dengan mudah melakukan PHK kepada buruhnya,” kata Sunarno.

“Salah satunya adalah ada pengurangan hak pesangon yang telah diatur dalam PP 35 tahun 2021 betul? sehingga banyak perusahaan yg dengan sengaja memanfaatkan situasi ini yang melakukan PHK terhadap kaum buruh,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan aksi demonstrasi dalam peringatan Mayday kali ini menuntut agar pemerintah dan DPR mencabut Omnibus law Cipta Kerja. Guna menekankan agar pemerintah dan DPR bisa membuat kebijakan aturan mengenai perlindungan terhadap kaum buruh.

“Ada hal lain dalam tuntutan kita hari ini, pencabutan Omnibus law Cipta Kerja dan PP turunannya. Juga kita mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan buruh atau undang undang yang pro buruh,” tambahnya.

“Memang seharusnya bukan hanya kepada buruh yang bekerja di industri manufaktur tetapi UU itu juga harus melindungi kawan-kawan buruh yang saat ini dikategorikan sebagai pekerja rentan atau buruh rentan,” ungkapnya.

Gabungan massa aksi buruh mengatasnamakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai berdatangan ke depan gedung DPR/MPR/DPD RI. Dan mereka datang dengan melakukan long march dari depan gedung TVRI menuju gedung DPR/MPR/DPD RI.

Menurut pantauan di lokasi, pada Kamis (1/5/2025), massa aksi buruh telah berdatangan pada pukul 12.10 WIB. Ada juga dari massa buruh yang dari daerah luar Jakarta datang menggunakan bus.

Para massa buruh ini pun tampak mengenakan berbagai atribut dari organisasi masing-masing, dari bendera hingga spanduk-spanduk maupun ogoh-ogoh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sebuah kepala babi. Dalam spanduk yang mereka bawa, terdapat berbagai macam tuntutan di dalam spanduk.

Tindakan Aksi ini pun menutup seluruh ruas Jalan Gatot Subroto. Jalan akses keluar tol Semanggi pun saat ini ditutup. Dan hanya jalur bus Transjakarta yang bisa dilalui kendaraan.

Tentu, berikut versi yang sudah saya parafrase dalam Bahasa Indonesia tanpa mengubah urutannya:

  1. Batalkan Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, tolak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta wujudkan kepastian dan jaminan pekerjaan yang layak bagi para pekerja;
  2. Segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, berikan perlindungan hukum untuk pekerja rumah tangga, hapus sistem kemitraan yang merugikan, akui status pekerja bagi pengemudi ojek online, taksi daring, dan kurir, serta pastikan perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan, pekerja di sektor perikanan dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, sektor tambang, serta buruh migran;
  3. Hentikan penggusuran kawasan pemukiman dan tanah milik rakyat, laksanakan reforma agraria sejati dengan mendistribusikan tanah dan teknologi pertanian kepada petani kecil;
  4. Stop proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang merusak lingkungan, sahkan RUU Masyarakat Adat demi menjaga kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia;
  5. Cabut Undang-Undang TNI, tolak keterlibatan militer di kampus, pabrik, dan desa, hentikan campur tangan militer dalam urusan sipil, serta kembalikan militer pada fungsi pertahanannya di barak.

Kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh di depan gedung DPR/MPR merupakan rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday. Selain di gedung DPR/MPR/DPD RI, massa buruh juga ada yang merayakan Mayday di Monas, Jakarta Pusat.

Find Me

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *