Mahfud MD Dukung Rakyat Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Nama Presiden kedua RI Soeharto kembali ramai diperbincangkan publik setelah namanya banyak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa Soeharto secara yuridis formal telah memenuhi syarat menjadi Pahlawan Nasional. Soeharto selama 32 tahun menjabat dikenal memiliki kontribusi besar dalam bidang penegakan hukum. Banyak produk perundang-undangan baru yang tercipta pada masa orde baru.
Mahfud MD pernah mengusulkan bahwa semua mantan presiden seharusnya otomatis menjadi Pahlawan Nasional. Menurutnya, posisi sebagai kepala negara (Presiden) sudah cukup membuktikan bahwa tokoh tersebut punya kriteria kepahlawanan dari sisi hukum. Presiden pertama RI Soekarno sudah menjadi Pahlawan Nasional dan kini seharusnya Soeharto juga memiliki gelar sebagai Pahlawan Nasional atas jasanya dalam bidang hukum di Indonesia.
Meski terdapat penolakan dari PDIP, Mahfud MD menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak bisa lepas dari kontribusi masyarakat. Jadi, penolakan yang dilakukan oleh PDIP tidak akan ada artinya apabila masyarakat menginginkan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional. Mahfud MD menegaskan bahwa secara sosiopolitis masyarakat yang akan menilai.
